

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat menyapa anak-anak SD di wilayah Entrop beberapa hari lalu. (FOTO:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus meringankan beban orang tua siswa melalui kebijakan penggantian biaya seragam sekolah bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan — mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/SMK negeri.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Jayapura Tahun 2025, dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
“Anggaran untuk penggantian biaya seragam sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun 2025 dan akan segera direalisasikan setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang dijadwalkan pada minggu ini, tepatnya Kamis atau Jumat,” ujar Rustan Saru saat memimpin Apel Gabungan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (13/10).
Rustan meminta seluruh kepala sekolah negeri dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Jayapura agar segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan bekerja cepat dan tepat waktu.
Data dari sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang telah diverifikasi dan disetujui akan menjadi dasar utama penyaluran penggantian biaya seragam kepada orang tua siswa.
“Uang seragam yang sudah dibayarkan oleh orang tua harus dikembalikan paling lambat akhir Oktober atau awal November. Jadi, kepala sekolah dan dinas terkait harus bergerak cepat mengoptimalkan waktu yang ada,” tegasnya.
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…