Categories: METROPOLIS

Gelombang 2,5 Meter di Utara Papua, Nelayan Diiimbau Waspada

JAYAPURA – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V melalui Stasiun Meteorologi Maritim Dok II Jayapura mengimbau nelayan yang sedang melaut untuk mewaspadai gelombang setinggi 2,5 meter di perairan Utara Papua.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Dok II Jayapura Heri Purnomo di Jayapura, Senin mengatakan, dari data yang ada diprediksi tinggi gelombang di pantai Utara Papua mencapai 1,25 meter hingga 2,5 meter sehingga para nelayan dan kapal yang melintas diminta untuk waspada.

Apalagi bila kecepatan angin mencapai 15 knot sangat beresiko bagi nelayan yang sedang melaut. Adapun perairan pantai Utara yang rawan gelombang tinggi yaitu perairan Sarmi-Mamberamo, Kepulauan Mapia, Utara, Batat dan Timur Biak, serta perairan Jayapura, kata Heri Purnomo.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

18 hours ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

18 hours ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

19 hours ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

19 hours ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

20 hours ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

20 hours ago