Ia juga menginstruksikan agar seluruh proses pelaksanaan program dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta diawasi langsung oleh Inspektorat Kota Jayapura untuk mencegah potensi penyimpangan.
“Catat dengan baik jumlah dan nilai penggantian biaya seragam agar setiap orang tua yang sudah membayar dapat menerima kembali haknya. Jika program ini berjalan baik, maka tahun 2026 pelaksanaannya akan lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Kebijakan penggantian biaya seragam ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Jayapura dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkot Jayapura berharap seluruh siswa dapat memperoleh kesempatan belajar tanpa hambatan ekonomi, sementara orang tua merasa lebih ringan dan percaya terhadap kebijakan pendidikan yang pro-rakyat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…