

Pelaksanaan Rapim di lingkungan Pemkot Jayapura, Kamis (11/9). (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (11/9).
Rapat ini membahas evaluasi kinerja OPD sejak Januari hingga September 2025, termasuk soal kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat tersebut, setiap OPD diminta memaparkan capaian program kerja sekaligus laporan kehadiran pegawai. Wali Kota menegaskan, kedisiplinan menjadi fokus utama.
“Pegawai yang tidak masuk kantor lebih dari enam bulan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penahanan gaji. Jika masih membandel, maka akan diberhentikan dari status pegawai,” tegas Abisai Rollo usai kegiatan.
Ia juga menyoroti adanya pegawai yamg merupakan masyarakat asli wilayah Port Numbay, termasuk Marga Rollo, Skow Mabo, Skow Sae, Skow Yambe, hingga Port Numbay umumnya, yang dilaporkan jarang masuk kantor.
“Saya bicara tegas karena saya Ondoafi, saya sendiri berasal dari Skow, marga Rollo. Jadi sebelum menegur orang lain, saya mulai dari diri sendiri. Kalau sudah jadi pegawai, harus rajin bekerja karena gaji yang diterima itu untuk kerja, bukan untuk bermalas-malasan,” ujarnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…