

Pelaksanaan Rapim di lingkungan Pemkot Jayapura, Kamis (11/9). (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (11/9).
Rapat ini membahas evaluasi kinerja OPD sejak Januari hingga September 2025, termasuk soal kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat tersebut, setiap OPD diminta memaparkan capaian program kerja sekaligus laporan kehadiran pegawai. Wali Kota menegaskan, kedisiplinan menjadi fokus utama.
“Pegawai yang tidak masuk kantor lebih dari enam bulan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penahanan gaji. Jika masih membandel, maka akan diberhentikan dari status pegawai,” tegas Abisai Rollo usai kegiatan.
Ia juga menyoroti adanya pegawai yamg merupakan masyarakat asli wilayah Port Numbay, termasuk Marga Rollo, Skow Mabo, Skow Sae, Skow Yambe, hingga Port Numbay umumnya, yang dilaporkan jarang masuk kantor.
“Saya bicara tegas karena saya Ondoafi, saya sendiri berasal dari Skow, marga Rollo. Jadi sebelum menegur orang lain, saya mulai dari diri sendiri. Kalau sudah jadi pegawai, harus rajin bekerja karena gaji yang diterima itu untuk kerja, bukan untuk bermalas-malasan,” ujarnya.
Page: 1 2
Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan…
Di sela aktivitas tersebut, salah seorang pekerja menemukan tiga kotak peluru berbahan logam yang berisi…
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum tetap.…
Sejak diluncurkan, puluhan pasien telah menjalani pemeriksaan pendengaran di fasilitas ini. Setiap pemeriksaan membutuhkan waktu…
Namun hingga 23 Januari 2026, sebanyak 895 jemaah haji atau sekira 95,9 persen yang telah…