

Pelaksanaan Rapim di lingkungan Pemkot Jayapura, Kamis (11/9). (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (11/9).
Rapat ini membahas evaluasi kinerja OPD sejak Januari hingga September 2025, termasuk soal kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat tersebut, setiap OPD diminta memaparkan capaian program kerja sekaligus laporan kehadiran pegawai. Wali Kota menegaskan, kedisiplinan menjadi fokus utama.
“Pegawai yang tidak masuk kantor lebih dari enam bulan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penahanan gaji. Jika masih membandel, maka akan diberhentikan dari status pegawai,” tegas Abisai Rollo usai kegiatan.
Ia juga menyoroti adanya pegawai yamg merupakan masyarakat asli wilayah Port Numbay, termasuk Marga Rollo, Skow Mabo, Skow Sae, Skow Yambe, hingga Port Numbay umumnya, yang dilaporkan jarang masuk kantor.
“Saya bicara tegas karena saya Ondoafi, saya sendiri berasal dari Skow, marga Rollo. Jadi sebelum menegur orang lain, saya mulai dari diri sendiri. Kalau sudah jadi pegawai, harus rajin bekerja karena gaji yang diterima itu untuk kerja, bukan untuk bermalas-malasan,” ujarnya.
Page: 1 2
Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…