

Pelaksanaan Rapim di lingkungan Pemkot Jayapura, Kamis (11/9). (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (11/9).
Rapat ini membahas evaluasi kinerja OPD sejak Januari hingga September 2025, termasuk soal kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Dalam rapat tersebut, setiap OPD diminta memaparkan capaian program kerja sekaligus laporan kehadiran pegawai. Wali Kota menegaskan, kedisiplinan menjadi fokus utama.
“Pegawai yang tidak masuk kantor lebih dari enam bulan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penahanan gaji. Jika masih membandel, maka akan diberhentikan dari status pegawai,” tegas Abisai Rollo usai kegiatan.
Ia juga menyoroti adanya pegawai yamg merupakan masyarakat asli wilayah Port Numbay, termasuk Marga Rollo, Skow Mabo, Skow Sae, Skow Yambe, hingga Port Numbay umumnya, yang dilaporkan jarang masuk kantor.
“Saya bicara tegas karena saya Ondoafi, saya sendiri berasal dari Skow, marga Rollo. Jadi sebelum menegur orang lain, saya mulai dari diri sendiri. Kalau sudah jadi pegawai, harus rajin bekerja karena gaji yang diterima itu untuk kerja, bukan untuk bermalas-malasan,” ujarnya.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…