

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus saat memberikan arahan kepada sejumlah petugas parkir di Kota Jayapura. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mencatat realisasi penerimaan retribusi parkir hingga 9 Mei 2025 mencapai Rp 860 juta dari target Rp 2,1 miliar. Kadishub Kota Jayapura Justin Sitorus menjelaskan bahwa meski masih ada selisih, namun dirinya optimistis dapat mencapai target tersebut sebelum akhir tahun.
“Sekarang baru bulan 5, kalau melihat dari capaian kita saat ini kami optimis target itu bisa tercapai hingga akhir tahun nantinya,” ujar Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kota Jayapura, Selasa (13/5).
Sitorus mengungkapkan bahwa sejumlah kendala di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi Dishub.
“Memang target kita cukup besar, tapi kami yakin bisa capai target, bahkan lebih, karena kita melihat target mingguan Rp 200 juta yang selalu terpenuhi bahkan lebih meskipun sedikit,” ungkapnya.
Namun, saat ini yang menjadi catatan besar Dishub adalah penataan lahan dan juru parkir.
“Untuk juru parkir kita selalu berikan arahan tiap minggu, yang menjadi catatan mereka adalah harus tertib dan tidak boleh dalam keadaan mabuk saat menjalankan tugas,” tuturnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…