Categories: METROPOLIS

Oknum PPD Japut Terbukti Gelembungkan Suara Caleg?

JAYAPURA-Laporan atau aduan Caleg DPRP Bachtiar Gafar, melalui Kuasa Hukumnya Relika Tambunan, Nurwahida dan Julirianti Kafomi, terkait dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh PPD Jayapura Utara, akhirnya membuahkan hasil.

   Dimana pada Sabtu (6/4) lalu melalui sidang pelanggaran administrasi dan Kode Etik di Bawaslu Kota Jayapura, memutuskan bahwa Terlapor dalam hal ini PPD Japut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran adminitrasi pemilu.

  Atas perbuatannya ini, Bawaslu Kota Jayapura memberikan sanksi kepada Terlapor berupa teguran, terlapor tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang undangan.

   Putusan itu dituangkan dalam salinan putusan Bawaslu Kota Jayapura, No. 001/LP/ADM.PL/BWSL.KOTA/33.01/III/2024. Ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsawir, dengan dua anggota Bawaslu lainnya yakni Rinto Pakpahan dan Yohanes Kia Masan. Serta Sekretaris pemeriksa Anna P. Fakdawer.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

20 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

21 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

1 day ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

1 day ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

1 day ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago