Site icon Cenderawasih Pos

Pemkot Diminta Urai Benang Kusut Penataan Pasar

Bangunan pasar mama Papua Otonom yang tidak dimanfaatkan. (Mboik/Cepos)

JAYAPURAPemerintah Kota Jayapura diminta untuk menguraikan “benang kusut” terkait dengan penataan pasar-pasar yang ada di wilayah Kota Jayapura terutama pasar otonom Kotaraja. Karena sampai saat ini bangunan pasar megah yang sudah dibangun oleh pemerintah kota Jayapura itu terlihat tidak maksimal dalam pemanfaatannya.

  Dari penelusuran Cendrawasih Pos Senin, (8/5), diperoleh beberapa hal  pengakuan   pedagang terkait dengan aktivitas mereka didalam bangunan pasar tersebut.

  Mama Ani misalnya, menurut dia, dari keberadaan  bangunan sudah sangat baik dan bagus.  Namun jika ditelisik  lebih jauh ke dalam, sebenarnya ada beberapa persoalan yang dialami oleh para pedagang. Masalah yang paling dikeluhkan seperti pembagian area jualan yang disediakan pemerintah, dimana ukurannya terlalu kecil.

  “Kami ini kan bukan jual pinang, lombok. Tapi jual barang-barang yang ukurannya memang agak  besar. Sehingga butuh tempat yang luas, Nah kalau seandainya tempat jualan yang diberikan itu satu kali dua meter seperti yang ada saat ini, ya kami  mau taruh apa di situ, terus belum lagi kita duduk berdempet-dempetan, jadi setengah mati, susah sekali,” kata Mama Ani, Senin (8/4).

    Karena itu pihaknya meminta supaya Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas terkait supaya benar-benar menguraikan benang kusut terkait dengan penataan pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura.

   “Inikan seperti benang kusut, sebelumnya kami ini jualan di pasar lama, tapi disuruh pindah ke sini, ke sini lagi kami punya tempat nih dikasih kecil begini. Ya kalau jualan pinang di dalam situ memang bisa atau lombok, tapi kalau jualan yang lain pisang, kelapa dan lain-lain itu setengah mati tidak bisa menampung kami di situ,” ujarnya.

   Hal lain yang dikeluhkan adalah mengenai ketegasan pemerintah dalam hal menegakkan aturan.  Misalnya bagi pedagang yang memang tidak memiliki tempat semestinya harus didaftar dulu baru pemerintah yang menentukan tempatnya.  Kemudian harus dipastikan para pedagang ini berjualan di dalam area pasar, bukan di luar pasar.

   “Sekarang kebanyakan jual di luar pasar, itu dulunya ada satu dua orang saja, tetapi karena di dalam juga sudah terisi dan tidak ada tempat lagi, sehingga orang jualan di luar.  Tapi sampai saat ini sudah semakin banyak orang jualan di luar dan tidak ada lagi orang yang masuk ke dalam pasar.  Cerita ini menjadi masalah dan banyak orang yang sudah punya tempat di dalam mereka tidak lagi bisa berjualan karena sepi pengunjung,” bebernya.

   Karena itu apabila pemerintah melakukan penertiban supaya memang harus konsisten.  Mulai dari pengaturan buka tutup pasar,  kemudian menempatkan petugas keamanan terutama satuan polisi pamong praja untuk mengatur waktu kapan dimulainya pasar dan kapan pasar ditutup.

  “Karena kalau tidak pasti akan tumpang tindih seperti ini terus.  Saat ditertibkan semua tertib, tetapi kalau sudah tidak lagi pasti kembali semula.  Beda sama Pasar Lama, ada petugas, mengatur. Kapan mulai jualan kapan tutup, kami juga mau seperti itu,” tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version