Site icon Cenderawasih Pos

Usulan Penjabat Walikota Muncul Dua Versi

Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekei

JAYAPURADPRD Kota Jayapura secara resmi telah memutuskan dalam rapat pleno tiga nama yang diusulkan menjadi Penjabat Wali Kota Jaypaura, untuk menggantikan Dr Frans Pekey yang akan  mengakhiri masa tugasnya sebagai penjabat Walikota Jayapura pada 27 Mei mendatang.

   Dari hasil rapat pleno DPRD Kota Jayapura, pada Rabu (27/3) lalu, diputuskan  Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mendapatkan 4 rekomendasi dari 4 fraksi, Debora Salossa dapat rekomendasi dari 3 fraksi dan Ricky D. Ambrauw   di urutan tiga dengan hanya mendapatkan satu dukungan fraksi.

   Hanya saja, belakangan ini muncul usulan versi lain, tiga nama calon PJ walikota Jayapura diluar keputusan pleno DPRD Kota Jayapura.  Cendrawasih Pos mendapatkan informasi ini dari seorang sumber terpercaya dan merupakan pejabat di mlingkup Pemkot Jayapura.

  “Coba dicek, ini ada versi lain mengenai usulan nama-nama calon Pj walikota Jayapura,” ujar sumber itu sambil memperlihatkan file dokumen resmi administrasi pengusulan itu.

   Dari data-data nama yang ada di dalam dokumen surat itu terdapat tiga nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai calon penjabat Walikota Jayapura. Nama urutan I Recky Douglas Ambrauw, urutan II, Betty Anthoneta Puy, urutan III Matias B. Mano. Jika merujuk pada putusan pleno dewan  sebelumnya, hanya ada  Recky Douglas Ambrauw, yang ada di dokumen usulan versi lain DPRD Kota Jayapura itu.

   Cenderawasih Pos  berusaha untuk mengkonfirmasi pejabat-pejabat yang ikut menandatangani dokumen itu. Dalam hal ini ketua ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, Waket I, Joni Y. Betaubun dan Waket II,  Silas Youwe.

   Namun sampai berita ini diturunkan, baru Waket II Silas Youwe yang  memberikan tanggapannya atas kebenaran informasi  itu. Sementara Ketua DPRD Kota Jayapura  Abisai Rollo, belum dapat dikonfirmasi meskipun sudah dihubungi berkali-kali melakui telepon. Sementara waket I, Joni Y. Betaubun, juga belum memberikan tanggapanya, meskipun media ini sudah berusaha untuk mengonfirmasinya melalui telepon dan pesan Wahtsapp.

   Sementara itu, Waket II Silas Youwe mengakuu baru tahu jika ternyata  ada versi lain usulan PJ walikota Jayapura yang dikeluarkan oleh DPRD Kota Jayapura. “Yang usulan dari pleno DPR itu hanya ada tiga nama itu,  pak (Pj) Sekda kota pak Awi, kedua Ibu Solosa, ketiga itu bapak Ricky. Itu sesuai dengan perolehan suara,  urutan pertama dapat 4 suara,  urutan 2 dapat 3 suara, urutan 3 dapat satu suara,” katanya, Senin (8/4).

  Terkait munculnya dokumen lain soal pengusulan itu, yang juga sudah ditandatangani oleh tiga pimpinan dewan tersebut dan lengkap dengan stempel basah, Silas Youwe mengaku belum berkomentar banyak.

   “Kalau itu belum saya ketahui jadi.  Itu berarti koordinasi dengan waket I dulu. Karena saya kurang begitu tahu itu. Karena hasil pleno kita beda dengan yang tadi itu,”bebernya.

  Selanjutnya media ini sudah meminta tanggapanya mengenai keberadaan nama dan tandatangannya   didalam dokumen itu. Namun lagi-lagi dirinya meminta untuk mengkoordinasikan hal itu dengan waket I. “Coba koordinasi dengan pak waket I dulu, karena saya baru dengar ini,”pungkasnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version