Categories: METROPOLIS

Tangani Sampah, DPRK Yalimo Studi Banding di Pemkot

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Kabupaten Yalimo, Eliakim Kepno menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Jayapura yang bersedia menerima kunjungan dari pihaknya.

“Tujuan kami dalam kunjungan ini untuk tukar pikiran terkait peraturan daerah tentang pengelolaan sampah dan teknis pengelolaannya,” ujar Eliakim Kepno.

Kata Eliakim Kepno, Bagi DPRK Kabupaten Yalimo, Kota Jayapura sebagai ibukota Provinsi Papua dengan masyarakat yang padat tentu punya cara dan metode sendiri dalam mengatasi persoalan sampah.

“Kami membutuhkan pengetahuan terkait pengelolaan sampah, baik dari sesi aturan maupun eksen di lapangan, maka dari itu kami melihat Kota Jayapura bisa menjadi tujuan kami,” tuturnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Optimalkan Pembinaan, KONI Papua Pegunungan Dorong Pelaksanaan Porda

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…

2 days ago

Plt Ketua PSSI Papua Tak Ingin Buru-buru Bahas Kongres

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…

2 days ago

Owen Puas dengan Perkembangan Tim

Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…

2 days ago

Josua Pattipi dan Dimas Lintang Siap Hibur Kejurnas di Keerom

- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…

2 days ago

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

3 days ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

3 days ago