

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti meskipun pemerintah sedang menjalani masa libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Menurut Rustan Saru, beberapa sektor pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat akan tetap dibuka dan melayani seperti biasa.
Layanan tersebut antara lain puskesmas, RS Ramela, layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan kebersihan serta sektor pendidikan dan sejumlah layanan publik lainnya.
“Walaupun sedang dalam masa libur dan cuti bersama Idul Fitri, pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintah tidak boleh berhenti melayani masyarakat,” ujar Rustan Saru ke Cepos, Rabu (12/3).
Ia menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, administrasi kependudukan, maupun kebutuhan pelayanan penting lainnya selama masa libur lebaran.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…