

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus
JAYAPURA – Seriusi maraknya parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, akan lakukan pengadaan satu unit mobil derek di tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa pengadaan mobil tersebut untuk mengevakuasi adanya kendaraan mogok atau mengalami kecelakaan, serta untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
“Pengadaan mobil derek ini kita sudah ajukan hampir tiap tahun, namun baru tahun ini diakomodir dan ini menjadi atensi pimpinan juga,” ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (12/01).
Menurut Justin, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar, itu sudah termasuk pajak, garasi dan yang lainnya. “Kita belajar tahun-tahun sebelumnya, saat mau operasi di lapangan mesti harus cari mobil derek, ditambah lagi satu kali derek kita harus mengeluarkan anggaran Rp 1 juta , untuk itu perlu kita pengadaan sendiri,” tuturnya.
“PPTK pengadaan mobilnya kita usul, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilelang,” lanjutnya.
Page: 1 2
Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…