Maraknya parkiran liar di Kota Jayapura tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Perhubungan yang mestinya dengan mitra-mitra terkait. Karena parkir liar adalah praktik parkir kendaraan yang tidak di tempatnya atau tak sah, di satu sisi juga parkir liar dapat memicu kemacetan dan melanggar hukum.
“Tahun lalu Dishub sudah melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan yang parkir liar bahkan ada yang ditahan dua minggu, namun hal tersebut masih terjadi di lapangan. Hal ini perlu ada kesadaran masyarakat dan juga perlu keterlibatan mitra-mitra seperti kepolisian, Satpol PP dan tim gabungan lainnya,” bebernya.
Kesadaran masyarakat dan pemilik usaha di ruas jalan raya perlu ditingkatkan lagi dalam menertibkan persoalan parkir liar di Kota Jayapura.
Meski secara teknis sudah melakukan berbagai upaya bahkan sanksi bagi pelangar, namun masih belum ada perubahan.
Ditambahkan, setelah pengadaan mobil derek Dishub akan rutin lakukan pengawasan tentunya bersinergi dengan tim gabungan terkait.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Papua, Aser Rouw mengatakan, salah satu pendekatan…
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…