Maraknya parkiran liar di Kota Jayapura tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Perhubungan yang mestinya dengan mitra-mitra terkait. Karena parkir liar adalah praktik parkir kendaraan yang tidak di tempatnya atau tak sah, di satu sisi juga parkir liar dapat memicu kemacetan dan melanggar hukum.
“Tahun lalu Dishub sudah melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan yang parkir liar bahkan ada yang ditahan dua minggu, namun hal tersebut masih terjadi di lapangan. Hal ini perlu ada kesadaran masyarakat dan juga perlu keterlibatan mitra-mitra seperti kepolisian, Satpol PP dan tim gabungan lainnya,” bebernya.
Kesadaran masyarakat dan pemilik usaha di ruas jalan raya perlu ditingkatkan lagi dalam menertibkan persoalan parkir liar di Kota Jayapura.
Meski secara teknis sudah melakukan berbagai upaya bahkan sanksi bagi pelangar, namun masih belum ada perubahan.
Ditambahkan, setelah pengadaan mobil derek Dishub akan rutin lakukan pengawasan tentunya bersinergi dengan tim gabungan terkait.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bencana juga meluas ke Kampung Magerakuk/Leragawi, Longgoboma, Kuburatiri, dan Bogone di Distrik Lianogoma; Kampung Kai…
Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos dalam laporan resminya, mengisahkan bahwa kebakaran pertama kali terpantau berasal…
Dalam prakiraan cuaca harian yang dirilis oleh Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin bahwa saat ini kecepatan…
Bupati Mimika Johannes Rettob, kepada wartawan pada Minggu (15/2) membeberkan hasil rapat tersebut. “Jadi kami…
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari upaya pengejaran terhadap pelaku penembakan dan pembakaran yang terjadi…
Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh pria berinisial AT dan DT yang sebelumnya telah…