Maraknya parkiran liar di Kota Jayapura tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Perhubungan yang mestinya dengan mitra-mitra terkait. Karena parkir liar adalah praktik parkir kendaraan yang tidak di tempatnya atau tak sah, di satu sisi juga parkir liar dapat memicu kemacetan dan melanggar hukum.
“Tahun lalu Dishub sudah melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan yang parkir liar bahkan ada yang ditahan dua minggu, namun hal tersebut masih terjadi di lapangan. Hal ini perlu ada kesadaran masyarakat dan juga perlu keterlibatan mitra-mitra seperti kepolisian, Satpol PP dan tim gabungan lainnya,” bebernya.
Kesadaran masyarakat dan pemilik usaha di ruas jalan raya perlu ditingkatkan lagi dalam menertibkan persoalan parkir liar di Kota Jayapura.
Meski secara teknis sudah melakukan berbagai upaya bahkan sanksi bagi pelangar, namun masih belum ada perubahan.
Ditambahkan, setelah pengadaan mobil derek Dishub akan rutin lakukan pengawasan tentunya bersinergi dengan tim gabungan terkait.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…
Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…