Maraknya parkiran liar di Kota Jayapura tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Dinas Perhubungan yang mestinya dengan mitra-mitra terkait. Karena parkir liar adalah praktik parkir kendaraan yang tidak di tempatnya atau tak sah, di satu sisi juga parkir liar dapat memicu kemacetan dan melanggar hukum.
“Tahun lalu Dishub sudah melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan yang parkir liar bahkan ada yang ditahan dua minggu, namun hal tersebut masih terjadi di lapangan. Hal ini perlu ada kesadaran masyarakat dan juga perlu keterlibatan mitra-mitra seperti kepolisian, Satpol PP dan tim gabungan lainnya,” bebernya.
Kesadaran masyarakat dan pemilik usaha di ruas jalan raya perlu ditingkatkan lagi dalam menertibkan persoalan parkir liar di Kota Jayapura.
Meski secara teknis sudah melakukan berbagai upaya bahkan sanksi bagi pelangar, namun masih belum ada perubahan.
Ditambahkan, setelah pengadaan mobil derek Dishub akan rutin lakukan pengawasan tentunya bersinergi dengan tim gabungan terkait.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketidakpastian cuaca, ancaman bencana berulang, hingga kekhawatiran terhadap masa depan bumi perlahan memengaruhi ketenangan batin…
Keluarga dan masyarakat sempat melakukan pencarian namun belum berhasil kemudian kejadian ini dilaporkan ke kantor…
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menuturkan, potensi perbedaan…
Di balik kostum warna mencolok dan atraksi akrobatik yang memukau, tersimpan sejarah panjang serta makna…
"Berdasarkan hasil respon cepat di lokasi kejadian, bangunan yang terbakar meliputi Polsubsektor Kapiraya Polres Deiyai…
"Masalah kesehatan tidak bisa ditunda karena menyangkut keselamatan nyawa. Penonaktifan PBI secara sepihak seperti ini…