

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus
JAYAPURA – Seriusi maraknya parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, akan lakukan pengadaan satu unit mobil derek di tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa pengadaan mobil tersebut untuk mengevakuasi adanya kendaraan mogok atau mengalami kecelakaan, serta untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
“Pengadaan mobil derek ini kita sudah ajukan hampir tiap tahun, namun baru tahun ini diakomodir dan ini menjadi atensi pimpinan juga,” ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (12/01).
Menurut Justin, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar, itu sudah termasuk pajak, garasi dan yang lainnya. “Kita belajar tahun-tahun sebelumnya, saat mau operasi di lapangan mesti harus cari mobil derek, ditambah lagi satu kali derek kita harus mengeluarkan anggaran Rp 1 juta , untuk itu perlu kita pengadaan sendiri,” tuturnya.
“PPTK pengadaan mobilnya kita usul, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilelang,” lanjutnya.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…