

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus
JAYAPURA – Seriusi maraknya parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, akan lakukan pengadaan satu unit mobil derek di tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa pengadaan mobil tersebut untuk mengevakuasi adanya kendaraan mogok atau mengalami kecelakaan, serta untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
“Pengadaan mobil derek ini kita sudah ajukan hampir tiap tahun, namun baru tahun ini diakomodir dan ini menjadi atensi pimpinan juga,” ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (12/01).
Menurut Justin, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar, itu sudah termasuk pajak, garasi dan yang lainnya. “Kita belajar tahun-tahun sebelumnya, saat mau operasi di lapangan mesti harus cari mobil derek, ditambah lagi satu kali derek kita harus mengeluarkan anggaran Rp 1 juta , untuk itu perlu kita pengadaan sendiri,” tuturnya.
“PPTK pengadaan mobilnya kita usul, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilelang,” lanjutnya.
Page: 1 2
Daerah Otonom Baru (DOB) itu, kata dia, bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan…
Dari senam bersama hingga pemeriksaan kesehatan, Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua mengajak masyarakat lebih…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan wajah kota.…
Ketua Aliansi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun,…
Menurut Rustan, DPR Kota Jayapura telah menetapkan APBD perubahan, sehingga diharapkan seluruh organisasi perangkat…
Kegiatan dengan tema “Optimalisasi Peran Penghubung KY dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim" tersebut…