Categories: METROPOLIS

Tertibkan Parkir Liar, Pemkot Anggarkan 1 Unit Mobil Derek

JAYAPURA – Seriusi maraknya parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, akan lakukan pengadaan satu unit mobil derek di tahun 2025.  Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa pengadaan mobil tersebut untuk mengevakuasi adanya kendaraan mogok atau mengalami kecelakaan, serta untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.

   “Pengadaan mobil derek ini kita sudah ajukan hampir tiap tahun, namun baru tahun ini diakomodir dan ini menjadi  atensi pimpinan juga,” ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (12/01).

   Menurut Justin, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar, itu sudah termasuk pajak, garasi dan yang lainnya. “Kita belajar tahun-tahun sebelumnya, saat mau operasi di lapangan mesti harus cari mobil derek, ditambah lagi satu kali derek kita harus mengeluarkan anggaran Rp 1 juta , untuk itu perlu kita pengadaan sendiri,” tuturnya.

   “PPTK pengadaan mobilnya kita usul, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilelang,” lanjutnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

4 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

5 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

8 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

9 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

10 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

16 hours ago