

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus
JAYAPURA – Seriusi maraknya parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, akan lakukan pengadaan satu unit mobil derek di tahun 2025. Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan bahwa pengadaan mobil tersebut untuk mengevakuasi adanya kendaraan mogok atau mengalami kecelakaan, serta untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sembarang tempat.
“Pengadaan mobil derek ini kita sudah ajukan hampir tiap tahun, namun baru tahun ini diakomodir dan ini menjadi atensi pimpinan juga,” ujar Justin Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (12/01).
Menurut Justin, anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar, itu sudah termasuk pajak, garasi dan yang lainnya. “Kita belajar tahun-tahun sebelumnya, saat mau operasi di lapangan mesti harus cari mobil derek, ditambah lagi satu kali derek kita harus mengeluarkan anggaran Rp 1 juta , untuk itu perlu kita pengadaan sendiri,” tuturnya.
“PPTK pengadaan mobilnya kita usul, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilelang,” lanjutnya.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…