Categories: METROPOLIS

Perusahaan Diminta Bayar THR Sesuai Aturan

JAYAPURA-Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura Djoni Naa mengatakan, surat edaran Wali Kota Jayapura terkait pembayaran Tunjangan Hari Keagamaan, khususnya yang merayakan Natal tahun 2023, sudah diedarkan ke pelaku usaha/pengusaha di Kota Jayapura dan paling lambat pembayaran THR satu minggu sebelum hari Raya Natal.

   “Kita sudah bagikan surat edaran terkait pembayaran THR Natal kepada pengusaha dan pelaku usaha di Kota Jayapura, kita imbau para pengusaha bisa membayar tepat waktu sesuai aturan 1 minggu sebelum hari raya natal,” katanya, Senin (12/12) kemarin.

   Dijelaskan, pembayaran THR dalam aturan Menteri Ketenagakerjaan tujuh hari sebelum hari raya, perusahaan harus sudah membayarkan THR kepada karyawan. Kalau perusahaan tidak membayar THR kepada karyawan, maka perusahaan akan terkena sanksi.

  Selain itu, THR tidak boleh dibayarkan dalam bentuk barang, harus uang. Hingga saat ini, di wilayah Kota Jayapura belum ada pengaduan ke dinas, soal karyawan dibayar THR menggunakan barang jika ada pengawas ketenagakerjaan akan turun dan menindaknya.

  “Selama ini dalam pembayaran THR karyawan dibayarkan full tidak ada yang dicicil, karena belum ada pengaduan dari karyawan, sedangkan penerimaan THR hitungannya adalah satu kali gaji atau ketentuan masa kerja dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah,” ucapnya.

   Ditambahkan, untuk penerima THR biasanya dari perusahaan swasta mulai dari perhotelan, supermarket, perusahaan BUMN/BUMD, perusahaan swasta, rumah makan dan sebagainya.

 Kata Djoni pemberian THR adalah hak karyawan dalam memberikan tunjangan pada saat hari raya, sehingga perusahaan harus bisa menyiapkan itu bagi mereka karyawan yang merayakannya. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Pembelian BBM Subsidi Bakal Dibatasi!

Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…

7 hours ago

Tiga Unit Pelayanan Makan Bergizi Gratis di Mimika Masih Disuspen

Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…

8 hours ago

Jurnalis Desak Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Diperpanjang

Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…

9 hours ago

Ketika Sekolah Formal Tak Lagi Terjangkau, PKBM Menjadi Pintu Kedua

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…

10 hours ago

Pemkab Jayapura Mulai Tertibkan Legalitas Bangunan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…

11 hours ago

Kapal Foi Moi Didorong Jadi Penggerak Wisata Danau Sentani

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…

12 hours ago