

Herianto Baan (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura berencana akan menggelar pengawasan pangan secara bertahap. Ini dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di Kota Jayapura dan Papua pada umumnya memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar resmi.
Demikian disampaikan Kepala Balai BPOM Jayapura Herianto Baan kepada Cenderawasih Pos di Kotaraja, Selasa (11/11). Ia mengungkapkan bahwa peredaran pangan olahan di Kota Jayapura saat ini sudah cukup besar.
Oleh karena itu dalam beberapa bulan ke depan menuju hari raya besar Natal dan Tahun Baru BBPOM Jayapura akan mengelar pengawasan yang intensif yang difokuskan pada produk pangan olahan terkemas yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran.
“Makanya kita akan melakukan intensif pengawasan terkait dengan peredaran bahan makanan jelang Natal dan Tahun Baru, karena peredarannya cukup besar jika dibandingkan dengan bulan seperti biasanya,” kata Herianto Baan.
Lebih lanjut Kepala BPOM Jayapura itu mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap rantai peredaran pangan mulai dari sarana di sektor importir, distributor, dan ritel, serta pengawasan juga ditargetkan ke gudang marketplace untuk menjamin keamanan produk pangan olahan yang dijual online.
Adapun pengawasan dilakukan BBPOM jelang Nataru dilaksanakan kurang lebih selama empat tahap yakni awal Desember hingga usai Tahun Baru pada Januari 2026. Pengawasan tersebut dilakukan tidak hanya di provinsi Papua tetapi juga di Papua Pegunungan .
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…