

Pelaku Curat saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (9/6). (Humas Polresta For Cepos.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay dari Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah kios di Jalan Irian, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, pada Selasa (10/6).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Umaiyatun dimana Kios miliknya menjadi sasaran pencurian. Dalam laporannya, menyebutkan bahwa pelaku membobol kotak uang dan laci kasir yang terkunci secara paksa.
Akibatnya korban mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp 14.218.000 dan 23 slop rokok berbagai merek. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pemuda berinisial DN (18), yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku, yakni di kawasan APO Bukit Barisan, Kecamatan Jayapura Utara.
Page: 1 2
Situasi keamanan di luar Kota Wamena atau di distrik-distrik yang jauh dari ibu kota Jayawijaya…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino H Rumambi SH MH mengataka beberapa waktu terakhir…
Sorak-sorai ratusan penonton pecah mengiringi jalannya pertandingan final yang berlangsung sengit. Laga puncak tersebut sekaligus…
Pertandingan kategori U-13 dipusatkan di Stadion Mandala, Kota Jayapura. Sementara itu, kategori U-15 dilaksanakan di…
Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau di Sorong, Sabtu, mengatakan pengawasan program MBG akan…
Ketua DPC PBB Jayawijaya Raja Sibarani menyatakan ini salah satu agenda terpenting DPC PBB di…