“Tim Opsnal kemudian mengamankan DN bersama barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2.250.000 dan 10 slop rokok. Dan membawa pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota,” terang Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP I Gede Dewa Krishnanda.
Setelah dilakukan interogasi, DN mengakui bahwa ia merupakan pelaku pencurian tersebut. Dan atas perbuatannya Pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, mengingat tindakannya telah memenuhi unsur-unsur pidana
“Kami sangat mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” imbuhnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…