

Pelaku Curat saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (9/6). (Humas Polresta For Cepos.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay dari Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah kios di Jalan Irian, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara, pada Selasa (10/6).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Umaiyatun dimana Kios miliknya menjadi sasaran pencurian. Dalam laporannya, menyebutkan bahwa pelaku membobol kotak uang dan laci kasir yang terkunci secara paksa.
Akibatnya korban mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp 14.218.000 dan 23 slop rokok berbagai merek. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pemuda berinisial DN (18), yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim langsung bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku, yakni di kawasan APO Bukit Barisan, Kecamatan Jayapura Utara.
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…
Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…
Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…
Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…
“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…