Categories: METROPOLIS

Pelecehan Seksual di Hamadi, Polisi Periksa Enam Saksi dan Korban

JAYAPURA-Kasat Reskim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menyampaikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur yang menjerat pelaku inisial A (20) di Hamadi Pontong, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan akan segera dinaikan ke tahap I.

   Adapun dalam proses pengembangan penyidik Polresta Jayapura Kota telah memeriksa sejumlah saksi sebanyak enam orang, termasuk korban sebut saja Mawar dan Bunga.

“Jadi proses penyidikannya tetap berjalan, dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura,” ujarnya Selasa (11/2).

  Dari hasil penyidikan, korban aksi bejat pelaku hanya Mawar dan Bunga. Keduanya di lecehkan pelaku di rumah kosnya di Hamadi Pontong. “Sampai saat ini hasil pemeriksaan hanya dua korban, yakni Mawar dan Bunga,” kata AKP Dewa.

  Ia pun menjelaskan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu berawal November 2024 lalu. Kedua korban yang masih berusia 6 dan 8 tahun itu merupakan tetangga pelaku di Hamadi Pontong.

   Awal terjadinya tindakan kejahatan ini, saat ke dua korban bermain di rumah kos pelaku. Orang tua yang tidak menaruh curiga akan tindakan tersebut membiarkan anak-anaknya bermain.

Namun belakangan diketahui bahwa pelaku telah melakukan kejahatan seksual terhadap kedua korban.

   Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan hal itu ke Mapolresta Jayapura kota, Sabtu  (11/1).  Setelah dilakukan pemeriksaan, pegawai cleaning service di salah satu Bank di Kota Jayapura itu  mengakui perbuatannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

4 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

12 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

13 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

15 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

16 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

17 hours ago