Categories: METROPOLIS

Pelecehan Seksual di Hamadi, Polisi Periksa Enam Saksi dan Korban

  “Ia mengaku bahwa perbuatannya sudah sejak November 2024, dan telah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak 6 kali,” beber AKP Dewa.

  Adapun modus Pelaku, mengajak korban menonton HP, dan bermain dengan korban di kamar kosannya di Hamadi Pontong, Distrik Jayapura Selatan. Namun di saat itulah ia melakukan aksi bejatnya dengan menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.

   “Awalnya korban tidak laporkan ke orang tua, namun mungkin mereka sadar bahwa perbuatan pelaku tidak baik, sehingga mereka laporkan ke orang tuanya masing masing,” ungkap Dewa.

   Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Junto Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

  “Kami berharap dalam waktu dekat penyidikan bisa segera tuntas sehingga bisa dilimpahkan ke Kejari,” tutup AKP Dewa. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

6 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

7 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

8 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

9 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

10 hours ago

Akhiri Antrean BBM, DPRP Beri Deadline Pertamina

DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…

11 hours ago