

Pelaku pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur di Hamadi Pontong saat di periksa Penyidik Polresta Jayapura Kota, Rabu (22/1) lalu. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kasat Reskim Polresta Jayapura Kota, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menyampaikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang anak di bawah umur yang menjerat pelaku inisial A (20) di Hamadi Pontong, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan akan segera dinaikan ke tahap I.
Adapun dalam proses pengembangan penyidik Polresta Jayapura Kota telah memeriksa sejumlah saksi sebanyak enam orang, termasuk korban sebut saja Mawar dan Bunga.
“Jadi proses penyidikannya tetap berjalan, dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura,” ujarnya Selasa (11/2).
Dari hasil penyidikan, korban aksi bejat pelaku hanya Mawar dan Bunga. Keduanya di lecehkan pelaku di rumah kosnya di Hamadi Pontong. “Sampai saat ini hasil pemeriksaan hanya dua korban, yakni Mawar dan Bunga,” kata AKP Dewa.
Ia pun menjelaskan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu berawal November 2024 lalu. Kedua korban yang masih berusia 6 dan 8 tahun itu merupakan tetangga pelaku di Hamadi Pontong.
Awal terjadinya tindakan kejahatan ini, saat ke dua korban bermain di rumah kos pelaku. Orang tua yang tidak menaruh curiga akan tindakan tersebut membiarkan anak-anaknya bermain.
Namun belakangan diketahui bahwa pelaku telah melakukan kejahatan seksual terhadap kedua korban.
Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan hal itu ke Mapolresta Jayapura kota, Sabtu (11/1). Setelah dilakukan pemeriksaan, pegawai cleaning service di salah satu Bank di Kota Jayapura itu mengakui perbuatannya.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…