

Koordinator Penyelenggara Pemilu 2024, KPU Kota Jayapura, Semuel Repasi.
JAYAPURA-KPU Kota Jayapura juga saat ini sedang melakukan tahapan verifikasi perbaikan administrasi dokumen Bacaleg. Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama melalui Kordinator Penyelenggara Pemilu 2024 KPU Kota Jayapura, Semeuel Repasi mengatakan, proses pengembalian berkas perbaikan dari masing-masing Parpol sudah dilakukan sampai dengan batas akhir tanggal 9 Juli 2023.
“Nanti setelah dilakukan verifikasi hasil perbaikan ini, kita bisa tahu apakah ada Bacaleg yang tidak memenuhi syarat,” jelas Semuel di Jayapura, (11/7).
Dikatakan, apabila dalam verifikasi ini terdapat Bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat), maka Parpol berhak melakukan perbaikan. “Kalau Parpol mau ajukan perbaikan atau tidak itu haknya mereka,” ujarnya.
Untuk Pileg 2024, menurut Semuel ada enam orang bacaleg DPRD Kota Jayapura yang berstatus ASN. Namun keenam Bacaleg tersebut diakuinya telah membuat surat pengunduran diri dari jabatannya masing-masing.
“Selama masa perbaikan berkas, semua yang berstatus ASN telah membuat surat pengunduran dirinya ke instansinya masing masing,” sambungnya.
Untuk pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) akan dilakukan setelah tahap verifikasi administrasi hasil perbaikan. “Sekira bulan Oktober baru pengumuman DCS,” tutup Semuel. (rel/nat)
Akar dari permasalahan ini dibongkar oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Dalam Rapat Kerja…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Kombes Pol Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa korban selamat bernama Agnes…
Di berbagai wilayah Papua, tantangan pendidikan masih menjadi perhatian, mulai dari keterbatasan akses pendidikan tinggi…
Dikatakan, untuk LPG 12 kg dijual dengan harga Rp 410.000. Sementara untuk LPG ukuran 5,5…
Media sosial Rabu (10/6) siang kemarin dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan menu…
Pejabat Sementara Kasubdit Patroli Polairud Polda Papua, AKP Wilston Latuasan, menegaskan bahwa menjaga kelestarian ekosistem…