“Karantina Papua berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, khususnya dalam menjamin keamanan pangan asal hewan di Papua, terlebih dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kami tidak akan bertoleransi terhadap komoditas yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Krisna.
Ia mengatakan, Karantina Papua akan terus memperkuat sinergi operasional dengan instansi kepabeanan, otoritas pelabuhan, pihak keamanan, serta seluruh unsur pelaku usaha.
“Kolaborasi ini dinilai krusial agar kepatuhan wajib lapor karantina serta pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Papua dapat berjalan secara optimal,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…