Ditambahkan Wakil Wali Kota, Rustan Saru, sementara untuk wilayah Entrop, selain kual miras yang masih marak, PKL juga perlu ditertibkan.
“PKL harus ditertibkan, selain soal sampah, mereka juga diatur agar tidak berjualan sampai masuk badan jalan, karena sangat menggangu,” tuturnya.
“Ada juga beberapa ruas jalan yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk berjualan malah ditempati, nah ini akan kita perhatikan juga sehingga tata kota kita tetap terlihat bersih dan bagus tidak sembrono,” lanjutnya.
Bagi Wakil Wali Kota dua Priode itu, perlu ada pengawasan dan ketegasan dari dinas terkait, sehingga penataan Pkl ini tidak mengangu aktivitas jalan dan juga tetap jaga kebersihan. “Dinas terkait harus buat semacam garis batas, pastikan PKL tidak melewati batas tersebut sehingga kelihatannya tetap rapi,” pungkasnya.
Sementara terkait sidak penjual miras ilegal yang biasanya terkenal dengan kode “ada kah atau ada sayang”, saat itu tidak ada satu pun yang nampak, ada indikasi informasi sidak tersebut sudah dibocorkan.
Karena hal ini tidak seperti biasanya, yamg mana wilayah tersebut sangat terkenal dengan penjualan miras ilegal.
“Soal penjual miras ilegal ini sepertinya sudah pulang saat kita datang sidak, karena kita tidak menemukan keberadaan mereka yang biasanya sangat banyak,” ujar Rustan Saru saat ditanya, apa betul informasi sidak sudah dibocorkan.
Namun, ABR-HARUS tetap komitmen untuk terus melakukan upaya-upaya agar penertiban aktivitas ilegal ini, agar Kota Jayapura tetap aman dan nyaman bagi semua masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…