Categories: METROPOLIS

Tidak Ada Alasan Sekolah Lakukan Pungutan pada PPDB

JAYAPURA-Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Kota Jayapura Nurjaya menegaskan bahwa sekolah-sekolah jenjang SMA di Kota Jayapura diminta untuk tidak memberlakukan pungutan uang atau dana ke peserta didik untuk pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

    “Jadi tidak ada lagi pungutan biaya pendaftaran untuk PPDB,” kata Nurjaya Jumat (6/6).

Lanjut dia, setiap sekolah saat ini untuk biaya-biaya yang berkaitan dengan pendaftaran itu sudah diakomodir dari dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

  “Semua sudah terakomodir di BOS, jadi sekolah-sekolah sudah menganggarkan di BOS, untuk penganggaran pendaftaran peserta didik baru. Jadi untuk pendaftaran tidak ada (pungutan),” tegasnya.

   Dia mengatakan aturan ini sebenarnya sudah berlaku dari beberapa tahun sebelumnya. Hanya perlu ditegaskan kembali agar sekolah-sekolah tidak melakukan kekeliruan atau kesalahan. Bahkan kata dia, kebijakan ini tidak berlaku saja di jenjang SMA tetapi juga SD SMP dan SMK.

  “Bahkan di dalam juknis sudah dituangkan tidak ada bahwa pendaftaran, uang map, uang formulir itu tidak ada,” katanya.

   Lantas bagaimana dengan sekolah-sekolah yang belum menerima dana BOS. Karena diakuinya juga masih ada beberapa sekolah yang belum mendapatkan dana BOS tersebut.

“Ini semua berlaku ya, meskipun tidak semua mendapatkan dana BOS, tapi kami anjurkan tidak ada. Dulu kan ada uang map, uang formulir, jadi untuk penerimaan semua free,” tegasnya lagi.

   Bagi  sekolah-sekolah yang belum mendapatkan dana BOS bisa saja memberlakukan pungutan, tapi itu sewajarnya. Artinya sekolah-sekolah yang memberlakukan pungutan harus rasional. Sebab,  hal ini juga sudah ditegaskan oleh KPK terkait dengan gratifikasi pada saat PPDB.

   “Jadi misalnya jangan sampai Rp 300.000 uang pendaftaran, artinya yang rasional saja,” tegasnya.

   Dia mengatakan untuk saat ini bisa dipastikan  untuk jenjang SMA SMK sudah mendapatkan dana BOS di masing-masing sekolahnya. Hanya saja masih ada sekolah-sekolah yang secara data belum memenuhi syarat, sehingga kemungkinan belum  bisa mendapatkan dana tersebut.

   “Salah satunya itu Dapodik,  itu peserta didiknya harus terpenuhi minimal 10 anak kan satu rombongan belajar. Tapi kalau SMA SMK semua sudah tercukupi,” tambahnya. (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

6 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

7 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

8 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

9 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

10 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

11 hours ago