

Mukri M. Hamadi (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua melalui komisi-komisi terkait mulai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 hingga 17 April 2026, dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Wakil Ketua II DPRP Mukri M. Hamadi menekankan agar setiap komisi memberikan perhatian serius pada pemenuhan infrastruktur dasar wajib kepada masing masing OPD. Hal ini dinilai krusial untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di bidang infrastruktur dan mineral.
“Pembahasan LKPJ ini ditargetkan dapat rampung dalam waktu 30 hari, yang nantinya akan diakhiri dengan keluarnya rekomendasi resmi melalui sidang paripurna,” jelas Mukri kepada wartawan di Ruangan Kerjanya, Kamis (9/4)
Selain pembahasan LKPJ, DPR Papua juga tengah disibukkan dengan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Data pokir ini dihimpun berdasarkan hasil reses para anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
Penyusunan ini dilakukan guna menghadapi agenda pembangunan daerah mendatang, antara lain: Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada bulan April hingga Mei.
Musrenbang Otsus serta agenda pembanbangunan lain.
“Kita ingin agar di tengah efisiensi anggaran ini, kita dapat memaksimalkan kinerja, sehingga efisiensi ini tidak berdampak pada pembangunan daerah melakui fungsi dan tugas dewan,” ujarnya.
Page: 1 2
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 7 Jayapura merupakan salah satu sekolah yang menyatakan kesiapannya untuk…
Seruan bagi para pemuda Papua meningkatkan kapasitas dan terus berfikir positif serta tetap optimis dengan…
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…