

Pasca kenaikan harga pertamax, Pemprov meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM. Tampak sejumlah Satgas BBM memantau petugas SPBU melayani pembeli di salah satu SPBU di Kota Jayapura, beberapa waktu lalu. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul penyesuaian harga BBM non-subsidi yang mulai berlaku 10 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, harga Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara di Papua mencapai Rp16.650 per liter. Adapun Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri menegaskan pengawasan akan diperketat untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM di daerah. “Kita akan perketat pengawasannya di Papua supaya tidak ada yang coba-coba bermain,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (11/6).
Ia menyebut dampak kenaikan BBM lebih dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, terutama untuk perjalanan jarak jauh antarkabupaten. Menurutnya, kenaikan harga membuat daya beli masyarakat terhadap BBM ikut tertekan.
Ia mencontohkan, dengan anggaran Rp100 ribu, masyarakat yang sebelumnya bisa memperoleh sekitar 10 liter BBM, kini hanya mendapatkan sekitar 5 liter. “Kalau untuk perjalanan jauh, misalnya ke Sarmi, itu pasti sangat terasa,” ujarnya.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…