Ia pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan catatan khusus terkait adanya rekomendasi dewan di masa lalu yang hingga kini belum direspon oleh pemerintah daerah. Salah satu poin yang disoroti mengenai maksimalisasi fungsi ruang milik jalan, terutama penggunaan utilitas oleh pihak swasta dan BUMD dalam kontribusi terhadap PAD.
“Kami meminta Komisi IV untuk melakukan pendalaman dan mengecek alasan mengapa poin tersebut belum ditindaklanjuti dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Induk 2026,” tegas Mukri.
Lebih lanjut ia sampaikan bahwa DPR Papua juga berencana menyidangkan dua atau tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus dalam satu paripurna jika pembahasannya selesai tepat waktu. Salah satu regulasi yang sedang dalam proses adalah perda tentang perangkat daerah.
“Ini salah satu perda yang menjadi pembahasan prioritas kita saat ini, semoga pembahasannya bisa diselesaikan tepat waktu agar nantinya bisa segera ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…
Propam Polresta Jayapura Kota, Papua, dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan…
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, serta para pemangku kepentingan…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…