

Sekretaris DPRP Dr.Juliana Waromi (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Dr. Juliana Waromi mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).
Juliana menjelaskan bahwa kewenangan terkait tahapan pemilihan anggota DPRP Pengangkatan tersebut saat ini berada di tangan pemerintah pusat yaitu Kementrian Dalam Negeri.
Sementara itu, Sekretariat DPRP hanya bersifat menunggu. Jika SK pelantikan telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, maka DPRP akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Paripurna.
“Namun untuk sementara, belum ada tanda-tanda DPRP Pengangkatan akan dilantik. Sampai hari ini kami belum menerima SK dari Gubernur,” ujar Juliana Waromi, kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/4/2025).
Juliana menegaskan bahwa pihaknya sudah siap jika sewaktu-waktu SK pelantikan diterima. “Kami siap melaksanakan proses pelantikan, tetapi tentu tidak mungkin dilakukan tanpa adanya SK,” kata Juliana.
Terkait penyebab lambannya proses pelantikan, Juliana menyatakan hal itu di luar kewenangan DPRP. “Kami tidak berada dalam ranah tersebut. Apa alasan sehingga pelantikan menjadi alot,” tegasnya.
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…