Secara regulasi tidak ditentukan batas waktu pelantikan DPRP Pengangkatan, itu tergantung pada SK yang ditetapkan Kemendagri melalui Gubernur. Namun hingga kini, belum ada penetapan resmi terkait nama-nama calon anggota DPRP Pengangkatan yang lolos seleksi.
“Kapan saja SK dikeluarkan, maka proses pelantikan bisa langsung dijalankan,” jelas Juliana.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa anggota DPRP Pengangkatan nantinya akan mengisi posisi di berbagai komisi serta menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam tata tertib (Tatib) Dewan. Bahkan, anggota DPRP Pengangkatan yang masuk melalui jalur Otsus akan menjadi bagian dari satu fraksi khusus dan salah satu diantaranya menjadi pimpinan DPRP.
“Kalau sudah dilantik, otomatis DPRP Pengangkatan punya kedudukan sebagai salah satu pimpinan dewan,” jelasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…