Categories: METROPOLIS

Jangan Ada Indikasi “Titipan”

Soal Pelantikan Penjabat Gubernur yang Baru

JAYAPURA – Pemerintah pusat melakukan pergantian Penjabat Gubernur Papua, sebulan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Mendagri Muhammad Tito Karnavian, melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Papua, menggantikan penjabat sebelumnya Ramses Limbong. Adapun pelantikannya dilakukan di Jakarta, Senin (7/7).

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Uncen, Yakobus Richard menilai pergantian ini merupakan kewenangan pusat. Dimana biasanya, seorang penjabat gubernur sebelum mengakhiri masa jabatannya akan melewati proses evaluasi, apakah diperpanjang atau tidak.

Sebab menurutnya, masa jabatan seorang penjabat berlaku selama setahun. Lanjut tidaknya pada periode selanjutnya tergantung kinerja dan evaluasi yang dilakukan pusat. Dimungkinkan ada prespektif pemerintah pusat menilai bahwa upaya pembangunan, layanan publik dan pemerintahan di Provinsi Papua belum sesuai dengan target yang diinginkan oleh pusat.

“Bagi saya, pergantian jabatan karena ada kepentingan dalam aspek pembangunan di Provinsi Papua, yang hari ini belum memiliki gubernur definitif,” ungkap Yakobus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (7/7).

Meski begitu, diharapkan pengganti Ramses Limbong adalah orang yang memahami persoalan yang terjadi di Provinsi Papua saat ini. Terutama terkait isu pembangunan sebagai dampak dari pemekaran.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

15 minutes ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

1 hour ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

2 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

3 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

3 hours ago

Pemkot Jayapura Alokasikan Rp32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…

4 hours ago