

Victor Mambor bersama Tim Kuasa Hukum, serta Para Jurnalis usai mendengarkan putusan Prapid di PN Jayapura, Senin (8/7) kemarin. (foto:Karel/Cepos)
“Meski prapid ini ditolak, tapi ada pesan yang disampaikan, agar polisi tidak semena-mena SP3 terhadap setiap kasus apa saja yang terjadi di Kota Jayapura,” ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw
JAYAPURA-Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talapaty menolak seluruhnya permohonan praperadilan (Prapid) Victor Claus Mambor, terkait Penerbitan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Resort Jayapura Utara, atas kasus ledakan diduga bom yang terjadi disamping kediamannya di Kompleks Bak Air, Angkasapura, Distrik Jayapura Utara pada 23 Januari 2023 lalu.
Dasar penolakan Prapid, karena Hakim menilai tindakan Kepolisian sudah sesuai prosedural. Karena mengacu pada Pasal 184 (1) KUHAP, yang menyatakan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka haruslah didapati bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 jenis alat bukti, dan ditentukan melalui gelar pekara.
Namun dalam perkara ini Polsek Japut tidak dapat menemukan pelaku, maka diterbitkanyalah SP3.
Meski ditolak, namun dalam pertimbangannya Hakim menyatakan, jika dikemudian hari dapat menemukan pelaku dari kasus tersebut, maka dapat dibuka kembali atau dilanjutkan penyidikannya.
Hal lain tindakan penghentian penyidikan juga sudah sesuai dengan Pasai 7 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang menyatakan, penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf i mempunyai wewenang mengadakan penghentian penyidikan.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…