Kuasa Hukum Victor Mambor Simon Pattiradjawane mengharapkan dengan putusan tersebut kepolisian dapat menemukan pelaku peledakan yang diduga Bom di kediaman Victor , sehingga dapat mengetahui apa motif dari kasus tersebut.
“Kita berharap, siapapun bisa menemukan pelakunya, sehingga bisa tahu apa motif pelaku,” tuturnya.
Di tempat yang sama Ketua Aji Kota Jayapura Lucky Ireeuw, mengharapkan kasus ini bisa berlanjut, karena ancaman ataupun intimidasi terhadap Victor Mambor selaku wartawan senior ini sudah yang kedua kalinya.
“Meski prapid ini ditolak, tapi ada pesan yang disampaikan, agar polisi tidak semena-mena SP3 terhadap setiap kasus apa saja yang terjadi di Kota Jayapura,” tegasnya.
Pimpinan Redaksi Cenderawasih pos itu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang tidak mampu menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas, padahal sangat jelas adanya intimidasi terhadap jurnalis.
“Diharapkan perlindungan terhadap jurnalis di Kota Jayalura menjadi atensi semua pihak terutama kepolisan,” harapnya. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…