Categories: FEATURES

Materi Tentang Bahaya Narkoba, Tertib Lalu Lintas, dan Bullying jadi Menu Wajib

Sekolah-sekolah Mulai jalankan MPLS bagi Peserta Didik Baru

Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai, Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang sejak kemarin dilaksanakan. Apa saja materi dalam MPLS tersebut?

Jimi Karlodi-Jayapura

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru.

Masa ini diwajibkan untuk mengikuti aktivitas MPLS oleh semua peserta didik baru, agar bisa mengenali ekosistem sekolah.Kegiatan MPLS ini ditargetkan untuk peserta didik baru yang masuk kelas 1 SD, SMP, SMA/SMK/ Sederajat.

Kegiatan MPLS ini, tidak hanya berkenalan dengan beragam fasilitas sekolah yang ada, diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta tata tertib yang berlaku. Di sisi lain kegiatan MPLS  ini kegiatan mengenalkan  peserta didik kepada guru, kakak kelas, atau pun tenaga kependidikan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan MPLS di SMA Negeri 4 Jayapura dilaksanakan mulai, Kamis (4/7) sampai dengan, Rabu (10/7). Tercatat kurang lebih 640 peserta didik baru yang mengikuti kegiatan itu.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di sekolah itu, Senin (8/7) terlihat ratusan perserta didik baru sedang melaksanakan beberapa kegiatan yang di berikan panitia MPLS. Salah satu diantaranya peserta didik baru sedang mendengarkan pemaparan materi terkait penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dari BNN Provinsi Papua.

Ada pun ruang lingkup materi  kegiatan MPLS yang akan dipelajari oleh peserta didik baru, yakni, Pertama, Keselamatan berlalu lintas. Kedua, Narkoba. Ketiga, Pernikahan dini. Keempat, Wawasan wiyata Mandala. Kelima Kepramukaan. Keenam, Kesadaran berbangsa dan bernegara. Ketujuh, Pendidikan karakter. Kedelapan, Bullying. Kesembilan, Pengenalan kurikulum. Kesepuluh, Pengenalan ekstrakurikuler. Kesebelas, Tata tertib sekolah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Terduga  Pelaku Penganiayaan di 2 Lokasi Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…

25 minutes ago

Baru Dua Jam Kabur, Pelaku Penikaman Pedagang Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…

1 hour ago

Perekutan Guru Honor KII Akan Disesuaikan dengan Kebutuhan

Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…

2 hours ago

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

3 hours ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

4 hours ago

Pemprov Papua Selatan Tunggu Penyerahan Aset Penjara Boven Digoel

Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…

5 hours ago