Categories: FEATURES

Materi Tentang Bahaya Narkoba, Tertib Lalu Lintas, dan Bullying jadi Menu Wajib

Sekolah-sekolah Mulai jalankan MPLS bagi Peserta Didik Baru

Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai, Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang sejak kemarin dilaksanakan. Apa saja materi dalam MPLS tersebut?

Jimi Karlodi-Jayapura

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru.

Masa ini diwajibkan untuk mengikuti aktivitas MPLS oleh semua peserta didik baru, agar bisa mengenali ekosistem sekolah.Kegiatan MPLS ini ditargetkan untuk peserta didik baru yang masuk kelas 1 SD, SMP, SMA/SMK/ Sederajat.

Kegiatan MPLS ini, tidak hanya berkenalan dengan beragam fasilitas sekolah yang ada, diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta tata tertib yang berlaku. Di sisi lain kegiatan MPLS  ini kegiatan mengenalkan  peserta didik kepada guru, kakak kelas, atau pun tenaga kependidikan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan MPLS di SMA Negeri 4 Jayapura dilaksanakan mulai, Kamis (4/7) sampai dengan, Rabu (10/7). Tercatat kurang lebih 640 peserta didik baru yang mengikuti kegiatan itu.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di sekolah itu, Senin (8/7) terlihat ratusan perserta didik baru sedang melaksanakan beberapa kegiatan yang di berikan panitia MPLS. Salah satu diantaranya peserta didik baru sedang mendengarkan pemaparan materi terkait penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dari BNN Provinsi Papua.

Ada pun ruang lingkup materi  kegiatan MPLS yang akan dipelajari oleh peserta didik baru, yakni, Pertama, Keselamatan berlalu lintas. Kedua, Narkoba. Ketiga, Pernikahan dini. Keempat, Wawasan wiyata Mandala. Kelima Kepramukaan. Keenam, Kesadaran berbangsa dan bernegara. Ketujuh, Pendidikan karakter. Kedelapan, Bullying. Kesembilan, Pengenalan kurikulum. Kesepuluh, Pengenalan ekstrakurikuler. Kesebelas, Tata tertib sekolah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

16 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

17 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

17 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

18 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

18 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

19 hours ago