

Pelaku pejambretan SW yang juga residivis kasus Curanmor saat diamankan di Mapolda Papua, Rabu (6/5). (Foto/Humas Polda Papua)
JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Operasi Sikat Cartenz 2025 berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan berinisial SW (20), di Lapangan Trisila Angkatan Laut, Kelurahan Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (7/5).
Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz 2025, AKP Suheriyono, mewakili Dirreskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunte, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyaksikan aksi penjambretan.
Pelaku bersama rekannya diketahui menjambret dompet dan telepon genggam milik korban yang disimpan di dasboard motor. Beruntung, aksi para pelaku diketahui warga sekitar. Keduanya langsung ditangkap warga dan diserahkan kepada aparat Polsek Jayapura Selatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Jayapura Selatan bersama tim dari Polda Papua segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Suheriyono, Kamis (8/5).
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…