Dari hasil penyelidikan awal, hanya SW yang ditetapkan sebagai tersangka. Rekannya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. “Teman SW mengaku tidak mengetahui niat pelaku untuk menjambret. Ia hanya membonceng SW dengan tujuan membeli rokok,” tambah AKP Suheriyono.
Diketahui, SW merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan masih tercatat dalam laporan polisi di Polsek Abepura. Ia diketahui beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura terkait kasus serupa.
“Sementara rekannya sudah kami pulangkan tadi malam. Orang tuanya juga datang dan kaget anaknya sempat ditangkap karena dikira terlibat,” ujarnya.
SW kini ditahan di Mapolda Papua dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman berat. AKP Suheriyono menegaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz 2025 akan terus dilakukan secara masif untuk menekan angka kriminalitas di Papua. Saya sangat mengapresiasi kerja cepat tim dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…