Categories: METROPOLIS

Harus Ada Grand Design Pemekaran Provinsi di Papua

JAYAPURA-Anggota DPRP dari Kursi Pengangkatan Otsus Jhon NR Gobai mengungkapkan bahwa rencana pemekaran di Provinsi Papua  harus sesuai wilayah adat dan harus dibuat pemetaan wilayah adat.

  “Saya pikir lakukan pemetaan wilayah adat dulu, baru bicara buat provinsi berdasarkan Suku atau wilayah adat. Di beberapa wilayah adat masih sering bermasalah soal wilayah adat, disini sebenarnya menurut saya terlebih dahulu harus ada Grand Design Pemekaran,” kata Jhon Gobai  di Waena, Jumat (8/4).

  Gobai mengatakan Grand Design penting sehingga jelas arahnya. Sebab, kalau tiap bulan ganti design maka tentu terkesan pemaksaan, jika demikian Pusat tidak perlu menggunanakan Pasal 76 ayat 2 UU No 2 tahun 2021 sebagai dasar Pemekaran (Sentralisasi),

   “Kembalikan saja ke ketentuan Pasal 76 ayat 1 UU No 2 tahun 2021. Artinya diajukan oleh daerah, agar dilakukan dulu pemetaan wilayah adat, karena tidak ada satu regulasi yang menetapkan tentang Wilayah adat di Papua, semua hanya mengadopsi hasil KBMAP Dewan Adat Papua tahun  2002,” katanya.

   Dikatakan Gobai, jika wilayah adat dibawa masuk dalam pembagian pemerintahan dengan keputusan dan kepentingan politik tanpa pemetaan yang jelas, maka akan kacau hanya menimbulkan konflik internal.

   “Contoh Nabire, Mimika, Mamberamo Raya dan Pegunungan Bintang. Bicara wilayah adat, wilayah suku, itu kita memerlukan kejujuran, dan jangan main klaim atau caplok,” katanya.

   Karena itu,  jika mau ditata sesuai dengan wilayah,  harus kembali dari awal. Ubah semua UU tentang Pembentukan Daerah, Petakan wilayah adat dulu secara benar, sesuai dengan sejarah penyebaran suku, aspek genealogis dan lainnya.

   “Misalnya Saireri yang mengatakan wilayah adatnya sampai di  Wandamen di Papua Barat, Pegunungan Bintang mengatakan mereka bukan bagian dari Lapago, Suku Kamoro di Mimika yang mengatakan bukan Meepago, dan lain tentu itu harus dikaji baik dipetakan baik dulu bukan cepat-cepat,” ujarnya.

  Untuk itu, Jhon Gobai  menegaskan agar menghentikan pembahasan pemekaran di Jakarta, karena terkesan DPR RI belum mempunyai Grand Design Pemekaran yang benar. Terkesan hanya akal-akalan saja, tanpa mempertimbangkan dinamika di daerah. Tanpa melakukan pemetaan wilayah adat.(oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

4 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

4 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

5 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

5 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

6 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

6 hours ago