Categories: METROPOLIS

Harus Ada Grand Design Pemekaran Provinsi di Papua

JAYAPURA-Anggota DPRP dari Kursi Pengangkatan Otsus Jhon NR Gobai mengungkapkan bahwa rencana pemekaran di Provinsi Papua  harus sesuai wilayah adat dan harus dibuat pemetaan wilayah adat.

  “Saya pikir lakukan pemetaan wilayah adat dulu, baru bicara buat provinsi berdasarkan Suku atau wilayah adat. Di beberapa wilayah adat masih sering bermasalah soal wilayah adat, disini sebenarnya menurut saya terlebih dahulu harus ada Grand Design Pemekaran,” kata Jhon Gobai  di Waena, Jumat (8/4).

  Gobai mengatakan Grand Design penting sehingga jelas arahnya. Sebab, kalau tiap bulan ganti design maka tentu terkesan pemaksaan, jika demikian Pusat tidak perlu menggunanakan Pasal 76 ayat 2 UU No 2 tahun 2021 sebagai dasar Pemekaran (Sentralisasi),

   “Kembalikan saja ke ketentuan Pasal 76 ayat 1 UU No 2 tahun 2021. Artinya diajukan oleh daerah, agar dilakukan dulu pemetaan wilayah adat, karena tidak ada satu regulasi yang menetapkan tentang Wilayah adat di Papua, semua hanya mengadopsi hasil KBMAP Dewan Adat Papua tahun  2002,” katanya.

   Dikatakan Gobai, jika wilayah adat dibawa masuk dalam pembagian pemerintahan dengan keputusan dan kepentingan politik tanpa pemetaan yang jelas, maka akan kacau hanya menimbulkan konflik internal.

   “Contoh Nabire, Mimika, Mamberamo Raya dan Pegunungan Bintang. Bicara wilayah adat, wilayah suku, itu kita memerlukan kejujuran, dan jangan main klaim atau caplok,” katanya.

   Karena itu,  jika mau ditata sesuai dengan wilayah,  harus kembali dari awal. Ubah semua UU tentang Pembentukan Daerah, Petakan wilayah adat dulu secara benar, sesuai dengan sejarah penyebaran suku, aspek genealogis dan lainnya.

   “Misalnya Saireri yang mengatakan wilayah adatnya sampai di  Wandamen di Papua Barat, Pegunungan Bintang mengatakan mereka bukan bagian dari Lapago, Suku Kamoro di Mimika yang mengatakan bukan Meepago, dan lain tentu itu harus dikaji baik dipetakan baik dulu bukan cepat-cepat,” ujarnya.

  Untuk itu, Jhon Gobai  menegaskan agar menghentikan pembahasan pemekaran di Jakarta, karena terkesan DPR RI belum mempunyai Grand Design Pemekaran yang benar. Terkesan hanya akal-akalan saja, tanpa mempertimbangkan dinamika di daerah. Tanpa melakukan pemetaan wilayah adat.(oel/tri)

newsportal

Recent Posts

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

3 minutes ago

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

1 hour ago

Cegah Narkoba, Gelar Operasi Antik Noken 2026 di THM

Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…

5 hours ago

Polres Mimika Bubarkan Tawuran dan Amankan Pemuda Bersenjata Tajam

Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…

6 hours ago

Sukses Gelar Orientasi, Anggota DPRK Tolikara Siap Jalankan Tugas Legislasi

Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…

7 hours ago

Berikan Ruang Kepada Daerah Kelola Dana Tambahan Otsus

  Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…

8 hours ago