Categories: METROPOLIS

Harus Ada Grand Design Pemekaran Provinsi di Papua

JAYAPURA-Anggota DPRP dari Kursi Pengangkatan Otsus Jhon NR Gobai mengungkapkan bahwa rencana pemekaran di Provinsi Papua  harus sesuai wilayah adat dan harus dibuat pemetaan wilayah adat.

  “Saya pikir lakukan pemetaan wilayah adat dulu, baru bicara buat provinsi berdasarkan Suku atau wilayah adat. Di beberapa wilayah adat masih sering bermasalah soal wilayah adat, disini sebenarnya menurut saya terlebih dahulu harus ada Grand Design Pemekaran,” kata Jhon Gobai  di Waena, Jumat (8/4).

  Gobai mengatakan Grand Design penting sehingga jelas arahnya. Sebab, kalau tiap bulan ganti design maka tentu terkesan pemaksaan, jika demikian Pusat tidak perlu menggunanakan Pasal 76 ayat 2 UU No 2 tahun 2021 sebagai dasar Pemekaran (Sentralisasi),

   “Kembalikan saja ke ketentuan Pasal 76 ayat 1 UU No 2 tahun 2021. Artinya diajukan oleh daerah, agar dilakukan dulu pemetaan wilayah adat, karena tidak ada satu regulasi yang menetapkan tentang Wilayah adat di Papua, semua hanya mengadopsi hasil KBMAP Dewan Adat Papua tahun  2002,” katanya.

   Dikatakan Gobai, jika wilayah adat dibawa masuk dalam pembagian pemerintahan dengan keputusan dan kepentingan politik tanpa pemetaan yang jelas, maka akan kacau hanya menimbulkan konflik internal.

   “Contoh Nabire, Mimika, Mamberamo Raya dan Pegunungan Bintang. Bicara wilayah adat, wilayah suku, itu kita memerlukan kejujuran, dan jangan main klaim atau caplok,” katanya.

   Karena itu,  jika mau ditata sesuai dengan wilayah,  harus kembali dari awal. Ubah semua UU tentang Pembentukan Daerah, Petakan wilayah adat dulu secara benar, sesuai dengan sejarah penyebaran suku, aspek genealogis dan lainnya.

   “Misalnya Saireri yang mengatakan wilayah adatnya sampai di  Wandamen di Papua Barat, Pegunungan Bintang mengatakan mereka bukan bagian dari Lapago, Suku Kamoro di Mimika yang mengatakan bukan Meepago, dan lain tentu itu harus dikaji baik dipetakan baik dulu bukan cepat-cepat,” ujarnya.

  Untuk itu, Jhon Gobai  menegaskan agar menghentikan pembahasan pemekaran di Jakarta, karena terkesan DPR RI belum mempunyai Grand Design Pemekaran yang benar. Terkesan hanya akal-akalan saja, tanpa mempertimbangkan dinamika di daerah. Tanpa melakukan pemetaan wilayah adat.(oel/tri)

newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

14 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

15 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

16 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

17 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

17 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

18 hours ago