Categories: METROPOLIS

Perkara Perceraian di PN Jayapura Merangkak Naik

JAYAPURA – Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty mengungkapkan bahwa memasuki bulan ketiga tahun 2025, perkara perdata kasus perceraian di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura telah mencapai 20 lebih perkara. Jumlah tersebut kemungkinan besar akan  bertambah seiring dengan berjalannya waktu.

   Ia mengatakan 20 perkara tersebut sementara proses persidangan. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, kata Zaka, perkara Perdata didominasi oleh kasus penceraian, namun ia tidak menyebutkan secara terperinci jumlahnya.

  “Tahun lalu (2024) saja, paling banyak kasus penceraian di setiap perkara perdata itu. Kali ini saja yang sementara proses persidangan itu sekitar hampir 20 perkara perceraian. Baru bulan ketiga ini,” ungkap Zaka.

   Dari jumlah tersebut Zaka mengaku ada beberapa pasangan yang sementara dalam proses mediasi. Akan tetapi semua perkara perceraian sementara dalam persidangan.

   Zaka Talapatty   menyebut, perkara penceraian itu disebabkan karena tiga faktor utama antara lain, karena ada orang ketiga dalam pernikahan, Kedua, faktor Ekonomi dan terakhir Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

   Tiga faktor tersebut kata Zaka Pemicu terjadinya penceraian dan menyebabkan keluarga berantakan. Menurutnya, peran gereja dan adat sangat penting untuk mengurangi terjadinya perkara penceraian di masyarakat.

  “Kadang yang menjadi persoalan penyebab dari penceraian itu adalah yang pertama cekcok atau KDRT, masalah kedua ekonomi, dan terakhir karena ada orang ketiga seperti perselingkuhan,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Penembakan Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka

Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…

17 minutes ago

ASN Yalimo Diminta Kembali ke Daerah Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…

1 hour ago

Gaji P3K Daerah Akan Dibayarkan Pemerintah Pusat

- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…

2 hours ago

Banyak yang Terkesima Lihat Sepeda Tua, Ada yang Harganya Mencapai Rp250 Juta

Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah.  Di setang sepeda, bendera Merah…

3 hours ago

​Selama PKKMB, Uncen Pastikan Tidak Ada Ideologi Lain

  Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…

4 hours ago

Pemprov Papua Dorong ASN Jadi Penggerak Perubahan

   Pesan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua, Suzana Wanggai, saat membacakan…

5 hours ago