Wali Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya pekerja informal dan kelompok rentan, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini memberikan banyak manfaat, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga perlindungan hari tua.
“BPJS Ketenagakerjaan adalah tanggung jawab negara untuk memastikan tidak ada keluarga yang kehilangan masa depan akibat musibah kerja,” tegasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Jayapura berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial, sekaligus memperkuat perlindungan bagi seluruh pekerja di wilayah Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Mulai tahun akademik 2026, Unika Fajar Timur Papua dikabarkan mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk…
Isu gaji guru honorer Rp300 ribu mengemuka ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 petugas Satuan…
Surya, salah satu pedagang sayur keliling yang sehari-hari beroperasi menggunakan sepeda motor Supra 125 tua,…
Insiden penembakan terjadi di wilayah areal KM 50 PT Freeport Indonesia. Dari serangan ini dikatakan…
Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan hasil…