

Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – 3.185 dari total sekitar 4.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika, belum menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024-2025.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, bilang kelalaian administrasi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya proses pelantikan, rotasi, hingga mutasi jabatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kata Johannes, SKP merupakan rencana kerja, target, serta ekspektasi kinerja yang harus dicapai oleh ASN dalam kurun waktu satu tahun. Berdasarkan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, SKP digunakan sebagai dasar penilaian kinerja, prestasi, dan perilaku kerja (BERAKHLAK) secara objektif.
“Kalau kalian belum punya SKP, bagaimana saya mau lantik kalian menjadi pejabat. Saya sudah pesan pimpinan OPD perhatikan hal itu, perintahkan kepada bawahan untuk segera membuat SKP dan di-upload di MyASN supaya diverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Johannes saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (9/2).
Lanjut dikatakan, saat ini seluruh data kepegawaian telah terintegrasi secara nasional melalui aplikasi MyASN yang terhubung langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Page: 1 2
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…
Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi…
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…