Menurut Johannes, ia telah mengusulkan banyak nama untuk penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN. Namun, lembaga negara yang satu ini justru menolaknya karena banyak ASN lingkup Pemkab Mimika yang tidak tertib administrasi.
Johannes menegaskan, tak hanya menyangkut SKP, banyak data pegawai yang ternyata tidak lengkap di aplikasi MyASN. “Banyak ASN yang belum mengunggah surat keputusan (SK) jabatan maupun pangkat terbaru sehingga profil kepegawaian mereka dianggap tidak valid oleh sistem pusat,” tegasnya.
Bahkan, tak hanya masalah dokumen, ada juga temuan fatal terkait jenjang karier yang melompati aturan. Johannes mendesak ASN agar sadar diri dan mengajukan pengunduran diri sebelum dinonaktifkan secara paksa oleh sistem. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…