

Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – 3.185 dari total sekitar 4.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika, belum menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024-2025.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, bilang kelalaian administrasi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya proses pelantikan, rotasi, hingga mutasi jabatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kata Johannes, SKP merupakan rencana kerja, target, serta ekspektasi kinerja yang harus dicapai oleh ASN dalam kurun waktu satu tahun. Berdasarkan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, SKP digunakan sebagai dasar penilaian kinerja, prestasi, dan perilaku kerja (BERAKHLAK) secara objektif.
“Kalau kalian belum punya SKP, bagaimana saya mau lantik kalian menjadi pejabat. Saya sudah pesan pimpinan OPD perhatikan hal itu, perintahkan kepada bawahan untuk segera membuat SKP dan di-upload di MyASN supaya diverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Johannes saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (9/2).
Lanjut dikatakan, saat ini seluruh data kepegawaian telah terintegrasi secara nasional melalui aplikasi MyASN yang terhubung langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Page: 1 2
Terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Theos mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus terus…
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai, mengatakan DAU…
Susana jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 81 di Papua terlihat semarak. Meski dengan…
Di tengah semangat memperingati kemerdekaan, seluruh peserta upacara diajak mengheningkan cipta dan berdoa bagi…
Abisai mengatakan, rekapitulasi absensi tersebut menjadi penting untuk mengetahui tingkat kehadiran jajaran pemerintah dalam…
Abisai Rollo mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai…