

Bupati Mimika Johannes Rettob. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – 3.185 dari total sekitar 4.700 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika, belum menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024-2025.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, bilang kelalaian administrasi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya proses pelantikan, rotasi, hingga mutasi jabatan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kata Johannes, SKP merupakan rencana kerja, target, serta ekspektasi kinerja yang harus dicapai oleh ASN dalam kurun waktu satu tahun. Berdasarkan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022, SKP digunakan sebagai dasar penilaian kinerja, prestasi, dan perilaku kerja (BERAKHLAK) secara objektif.
“Kalau kalian belum punya SKP, bagaimana saya mau lantik kalian menjadi pejabat. Saya sudah pesan pimpinan OPD perhatikan hal itu, perintahkan kepada bawahan untuk segera membuat SKP dan di-upload di MyASN supaya diverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Johannes saat memimpin apel gabungan OPD di lapangan kantor Puspem Kabupaten Mimika, Senin (9/2).
Lanjut dikatakan, saat ini seluruh data kepegawaian telah terintegrasi secara nasional melalui aplikasi MyASN yang terhubung langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Page: 1 2
Kementerian Kesehatan menilai penghentian terapi pada pasien penyakit kronis, khususnya gagal ginjal, berpotensi menimbulkan dampak…
Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi…
Meski saling berdebat namun dibawah dengan candaan, sehingga lawan tidak menangapi serius. Bersama Kepala Kantor…
Puluhan alat berat tersebut akan difokuskan pada pemetaan kerusakan infrastruktur serta evakuasi puluhan kendaraan yang…
Persipura kini memiliki 33 pemain untuk menatap putaran ketiga. Kelima pemain baru mereka juga telah…
Rumah yang dipindahkan umumnya berupa rumah panggung berbahan kayu. Bangunan ini dirancang tanpa menggunakan paku,…