

Situasi di SMA Negeri 7 Jayapura saat ruangan guru dipalang pemilik Hak Ulayat, Senin (9/2) (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Aksi pemalangan fasilitas pendidikan kembali terjadi di Kota Jayapura. Jika sebelumnya SD dan SMP di Yoka yang dipalang, Senin (9/2) kemarin giliran SMA Negeri 7 Jayapura di Waena, Distrik Heram yang dipalang pemilik hak ulayat.
Pemalangan terhadap ruang guru SMAN 7 Jayapura tersebut dilakukan oleh Max Abner Ohee, yang diketahui merupakan Wakil Ketua II MRP itu, terjadi sekira pukul 09.00 WIT. Ia menuntut ganti rugi pembayaran Hak Ulayat atas tanah itu.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, Pemalang tersebut dilakukan oleh pemilik hak Ulayat tersebut dengan mengunakan tiga (3) batang pohon, empat (4) buah seng, dan delapan (8) buah kayu ukuran 5×10. Kondisi ini mengakibatkan proses aktifitas pembelajaran terganggu.
Wakahumas SMAN 7 Jayapura Yuli Yalaba, S.Pd mengatakan pemalangan tersebut dilakukan oleh Max Abner Ohee dan 6 orang lainnya pada, Minggu 8 Februari sekira pukul 00.15 WIT dengan keadaan di pengaruhi minuman keras.
“Undangan untuk melakukan pertemuan dalam rangka membahas permasalahan Hak Ulayat sudah kami serahkan lebih dari dua (2) kali kepada Sdr. Max Abner Ohee, namun beliau sendiri tidak datang, seharusnya beliau langsung menemui Bapak walikota untuk membahas hal ini jangan merugikan banyak murid murid yang ingin belajar di sekolah,” jelas Yalaba.
Di tempat yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Yope Y. Hanuebi mengatakan dirinya mendatangi lokasi tersebut atas perintah langsung Wali Kota Jayapura untuk menindaklanjuti permasalahan pemalangan tersebut, serta melakukan komunikasi langsung dengan pemilik ulayat Max Abner Ohee.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Jayapura melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan dan melengkapi seluruh dokumen administrasi dan sertifikat terkait lahan SMA Negeri 7 Jayapura. “Salinan dokumen tersebut juga telah diserahkan kepada saudara Max Abner Ohee sekitar dua bulan yang lalu,” ujarnya.
Menurutnya, pembayaran awal terkait hak ulayat atas lahan tersebut sebelumnya sudah pernah direalisasikan sebesar Rp 100 juta sebelum lokasi tersebut resmi menjadi SMA Negeri 7 Jayapura. Pihaknya pun merasa terkejut atas terjadinya pemalangan itu, karena jalur komunikasi dan undangan pertemuan sebelumnya telah beberapa kali difasilitasi.
“Langkah selanjutnya adalah mengupayakan pertemuan langsung dengan saudara Max Abner Ohee dan membawa yang bersangkutan untuk bertemu dengan Bapak Wali Kota Jayapura guna membahas dan menyelesaikan permasalahan hak ulayat secara resmi dan terbuka,” ungkapnya.
Page: 1 2
Kelompok Khusus menilai pidato pengantar pemerintah daerah masih lebih banyak menjelaskan kinerja keuangan secara…
Pria tersebut diyakini berada di Jayawijaya untuk kepentingan wisata atau menonton event Festival Budaya Lembah…
Abisai mengatakan, kesempatan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh. Ia meminta para mahasiswa…
Rakor tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menekan angka…
Dimana, untuk membendung laju kejahatan terhadap satwa liar tersebut, BBKSDA Papua secara masif menggalakkan program…
Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya terlibat dalam politik praktis telah diberhentikan dari statusnya…