

Bangunan Kantor Balai Guru Penggerak yang berlokasi di Buper Waena, Kota Jayapura, Jumat (7/2). (FOTO:Mboik/Cepos)
JAYAPURA- Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berlokasi di Buper Waena, saat ini sudah tidak dimanfaatkan lagi. Hal itu disebabkan karena adanya permasalahan dengan pihak pemilik ulayat.
Kepala BGP Provinsi Papua, Fatkurohmah, mengungkapkan ada tiga kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. Sehingga pihaknya pun menghentikan aktivitas kegiatannya dan saat ini sudah dipindahkan ke kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Papua, yang berlokasi di sekitar Kotaraja, Distrik Abepura.
“Itu dipalang kemudian dibuka tapi dipalang kembali. Ada tiga ondoafi yang memperebutkan tanah itu,” kata Fatkurohmah, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Jumat (7/2).
Dia mengaku bingung dengan kondisi itu, pasalnya sudah berupaya untuk membangun komunikasi dengan pihak- terkait. Namun tidak menemukan solusi karena klaim kepemilikan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Page: 1 2
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…
Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…
Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…
Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…
Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…