

Bangunan Kantor Balai Guru Penggerak yang berlokasi di Buper Waena, Kota Jayapura, Jumat (7/2). (FOTO:Mboik/Cepos)
JAYAPURA- Kantor Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berlokasi di Buper Waena, saat ini sudah tidak dimanfaatkan lagi. Hal itu disebabkan karena adanya permasalahan dengan pihak pemilik ulayat.
Kepala BGP Provinsi Papua, Fatkurohmah, mengungkapkan ada tiga kelompok masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah tersebut. Sehingga pihaknya pun menghentikan aktivitas kegiatannya dan saat ini sudah dipindahkan ke kantor Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Papua, yang berlokasi di sekitar Kotaraja, Distrik Abepura.
“Itu dipalang kemudian dibuka tapi dipalang kembali. Ada tiga ondoafi yang memperebutkan tanah itu,” kata Fatkurohmah, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos, Jumat (7/2).
Dia mengaku bingung dengan kondisi itu, pasalnya sudah berupaya untuk membangun komunikasi dengan pihak- terkait. Namun tidak menemukan solusi karena klaim kepemilikan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Page: 1 2
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…