Ia menambahkan bahwa langkah pembenahan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Jayapura, sekaligus menjadi contoh bagi kelurahan lainnya agar menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ini peringatan untuk semua. Kita ingin Jayapura yang tertib, melayani, dan hadir untuk masyarakat. Tidak ada ruang untuk perilaku yang menghambat pelayanan,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah tegas tersebut, Pemkot Jayapura berharap pelayanan di Kelurahan Bhayangkara segera kembali normal dan lebih profesional, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…