Ia menambahkan bahwa langkah pembenahan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kota Jayapura, sekaligus menjadi contoh bagi kelurahan lainnya agar menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Ini peringatan untuk semua. Kita ingin Jayapura yang tertib, melayani, dan hadir untuk masyarakat. Tidak ada ruang untuk perilaku yang menghambat pelayanan,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah tegas tersebut, Pemkot Jayapura berharap pelayanan di Kelurahan Bhayangkara segera kembali normal dan lebih profesional, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…