Terkait ketidakhadiran lurah dan bendahara, Rustan Saru menyerahkan evaluasi serta kemungkinan sanksi kepada Wali Kota Jayapura sesuai prosedur dan aturan pelayanan publik.
Sementara itu, Kasie Trantib Kelurahan Bhayangkara, Kundrat Makuba, menyampaikan apresiasi atas respon cepat pemerintah kota yang turun langsung mengatasi persoalan yang muncul.
“Kami menghadapi masalah listrik, air, hingga wifi yang disegel, sehingga pelayanan terhambat lebih dari dua minggu. Tindakan Bapak Wakil Wali Kota sangat luar biasa membantu kami,” ujarnya.
Kundrat berharap kondisi serupa tidak kembali terulang. Ia mengungkap bahwa kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya, bahkan sempat kembali muncul pada September 2025.
“Biaya operasional sebenarnya ada, tapi mengapa sampai bisa terjadi seperti ini. Kami sangat berharap kunjungan ini menjadi yang terakhir dan pelayanan terus berjalan baik,” tambahnya.
Dengan langkah cepat yang diambil Wakil Wali Kota, pelayanan administrasi di Kelurahan Bhayangkara diharapkan segera pulih sepenuhnya. Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan publik yang lancar, transparan, dan bebas pungutan liar.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…