

Benhur Tomi Mano (Foto/Ist )
JAYAPURA-Selama 11 hari, terhitung sejak 26 November hingga 10 Desember 2025, ditetapkan sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Peringatan ini merupakan bagian dari kampanye global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang setiap tahun digaungkan di seluruh dunia.
Momentum tersebut turut mendapat perhatian dari Mantan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano (BTM). Ia menyerukan agar seluruh pihak, terutama Gereja di Papua, aktif mendorong upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Menurutnya, Gereja harus hadir bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pendamping umat dalam menghadapi berbagai pergumulan hidup. “Gereja bukan hanya memanggil manusia untuk datang beribadah, tetapi hadir bersama manusia dalam seluruh realitas hidupnya,” tegas BTM saat menghadiri Pembukaan Rapat Kerja (Raker) Klasis GKI Sentani ke-III, Jumat (5/12)..
Ia mengajak Gereja, pemerintah, lembaga adat, organisasi pemuda, serta para orang tua untuk bersatu menghadapi berbagai persoalan sosial yang kini kian kompleks.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kasus stunting, gizi buruk, anak jalanan, narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, kesehatan keluarga, putus sekolah, hingga kurangnya perhatian terhadap pendidikan anak-anak,” ujarnya.
Page: 1 2
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Solidaritas Perempuan Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP)…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam…
Rustan Saru mengatakan, berbagai tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari uji kompetensi hingga proses administrasi…
Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. Kapolsek Merauke Kota melalui…
Hingga pukul 09.00 WIT, jumlah pegawai yang hadir baru mencapai sekitar 50 persen. Bahkan, pada…
Peristiwa ini menyebabkan sejumlah barang berharga raib, mulai dari uang tunai hingga perhiasan milik korban.…