Categories: METROPOLIS

Operasi Yustisi, 241 Warga Terjaring Petugas

Setidaknya ada 24 bar, karaoke, tempat panti pijat di wilayah Distrik Jayapura Selatan yang menjadi lokasi tempat dilakukannya operasi yustisi tersebut.

    Warga yang terjaring dalam kegiatan operasi itu langsung diberi sanksi dengan mengikuti sidang dan yang terbukti bersalah dikenakan denda sesuai dengan putusan pengadilan.

  “Dari kegiatan yang sudah dilakukan itu,  ada 24 bar. Sanksinya itu denda Rp 300.000 per orang,  dan juga tergantung putusan hakim.  Denda itu dipungut oleh bendahara yang ditunjuk  dan disetor ke kas daerah sebagai pendapatan bukan pajak.  Jadi bukan dipungut oleh Dukcapil tetapi diputuskan oleh pengadilan dan ditampung uangnya disetor ke kas daerah,” bebernya. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua SPBU di Jayapura Diberi Sanksi

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan ketepatan penyaluran BBM…

11 hours ago

Prabowo Disurati Salah Satu Siswa dari Sorong

Presiden Prabowo Subianto menerima surat apresiasi dari siswa SMK Negeri 1 Sorong, Papua Barat Daya,…

12 hours ago

Pemkot Didesak Tingkatkan Kemandirian Fiskal

Pemerintah Kota Jayapura didesak untuk segera mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah. Hal ini dinilai penting…

12 hours ago

Undang-undang Polri Harus Menjaga Semangat Reformasi

Ada yang menganggap ini akal-akalan untuk mempersiapkan Presiden di tahun 2029 sama seperti sidang perubahan…

13 hours ago

Berharap Kemendag Bantu Revitalisasi Pasar dan Ekonomi Lokal

Turut mendampingi Bupati Jayapura dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, Theopilus…

14 hours ago

Istana Tegaskan Program MBG Tak Akan Dihentikan

Qodari memastikan Badan Gizi Nasional (BGN) tetap melanjutkan pelaksanaan program sambil melakukan evaluasi dan pembenahan…

14 hours ago