Rumah singgah yang kemudian berkembang menjadi UPT diharapkan dapat, memberikan tempat aman sementara (safe shelter) dan perawatan dasar, menyediakan layanan pendampingan sosial dan rujukan ke fasilitas kesehatan atau rehabilitasi, memfasilitasi proses reintegrasi keluarga atau rujukan ke layanan lanjutan sesuai kebutuhan.
Mathius mengakui bahwa pembentukan UPT memerlukan beberapa tahapan, mulai dari perbaikan fisik bangunan, pemenuhan administrasi, hingga penyusunan personel dan program kerja. Semua itu akan dijalankan bertahap agar operasional nanti berjalan efektif dan berkelanjutan.
Penyiapan rumah singgah di Padang Bulan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Jayapura ingin menjawab persoalan sosial yang selama ini menuntut penanganan lebih terstruktur. Warga dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian tahapan sehingga layanan bisa segera dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…