Rumah singgah yang kemudian berkembang menjadi UPT diharapkan dapat, memberikan tempat aman sementara (safe shelter) dan perawatan dasar, menyediakan layanan pendampingan sosial dan rujukan ke fasilitas kesehatan atau rehabilitasi, memfasilitasi proses reintegrasi keluarga atau rujukan ke layanan lanjutan sesuai kebutuhan.
Mathius mengakui bahwa pembentukan UPT memerlukan beberapa tahapan, mulai dari perbaikan fisik bangunan, pemenuhan administrasi, hingga penyusunan personel dan program kerja. Semua itu akan dijalankan bertahap agar operasional nanti berjalan efektif dan berkelanjutan.
Penyiapan rumah singgah di Padang Bulan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Jayapura ingin menjawab persoalan sosial yang selama ini menuntut penanganan lebih terstruktur. Warga dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian tahapan sehingga layanan bisa segera dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, pemasangan CCTV juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah meningkatnya…
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…
Ribuan umat Katolik, biarawan, dan biarawati dari empat dekanat di dua provinsi Papua dan Papua…
Primus pun meminta aparat keamanan selaku penegak hukum agar bertindak cepat mengungkap motif di balik…