Rumah singgah yang kemudian berkembang menjadi UPT diharapkan dapat, memberikan tempat aman sementara (safe shelter) dan perawatan dasar, menyediakan layanan pendampingan sosial dan rujukan ke fasilitas kesehatan atau rehabilitasi, memfasilitasi proses reintegrasi keluarga atau rujukan ke layanan lanjutan sesuai kebutuhan.
Mathius mengakui bahwa pembentukan UPT memerlukan beberapa tahapan, mulai dari perbaikan fisik bangunan, pemenuhan administrasi, hingga penyusunan personel dan program kerja. Semua itu akan dijalankan bertahap agar operasional nanti berjalan efektif dan berkelanjutan.
Penyiapan rumah singgah di Padang Bulan ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Jayapura ingin menjawab persoalan sosial yang selama ini menuntut penanganan lebih terstruktur. Warga dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian tahapan sehingga layanan bisa segera dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…